Telkomsel melakukan proses penataan ulang frekuensi radio (refarming) 800 MHz dan 900 Mhz sejak tanggal 25 Februari 2019 hingga 2 April 2019. Telkomsel melaksanakan refarming di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel. Proses penataan frekuensi 800 MHz dan 900 MHz Telkomsel dilakukan di 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi di Papua, Maluku, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatra, dan Jawa
Ulasan ringan seputar kota Medan
Begini Cara Telkomsel Menata Ulang Pita Frekuensi 800 Mhz Dan 900 Mhz
'Begini Cara Telkomsel Menata Ulang Pita Frekuensi 800 Mhz Dan 900 Mhz' at MedanReview.com
Malam terakhir di GENTING DREAM CRUISE (@dreamcruiseline), diisi dengan prosesi perpisahan oleh para crew kapal, mulai dari nahkoda, teknisi, housekeeping, chef dan crew lainnya.
Berikut ini cara antisipasi serangan Malware Ransomeware WannaCrypt versi Kementerian Komunikasi dan Informasi (@Kemenkominfo) Indonesia.



